Di era yang serba digital seperti saat ini, orang-orang lebih cenderung mengakses internet untuk mencari informasi melalui search engine sebelum memutuskan untuk membeli sebuah produk. Tentunya hal tersebut banyak dimanfaatkan pebisnis seperti pelaku UMKM untuk mempromosikan produk yang dimilikinya dan juga untuk membangun reputasi usahanya. Sayangnya, tidak semua pelaku UMKM menyadari betapa banyaknya manfaat yang bisa didapatkan jika membangun website untuk usahanya. Oleh karena itu pada pembahasan kali ini kami akan membahas tentang apa itu website dan apa saja manfaat website bagi UMKM.
Pengertian Website
Website atau web merupakan sekumpulan halaman dari suatu domain yang dapat berisi tentang berbagai macam informasi baik itu yang bersifat dinamis maupun statis, isinya bisa berupa teks, gambar, video maupun suara. Informasi yang terdapat di dalam website bisa diakses dengan mudah oleh pengguna internet hanya dengan mengetikkan nama domain atau alamat website pada sebuah browser atau bisa juga menelusurinya melalui search engine.
Nah, bagi pelaku UMKM website dapat diisi informasi produk-produk yang dijualnya, profil usahanya, tempat usahanya, dan lain-lain. Dengan begitu maka usaha yang dijalani oleh pelaku UMKM bisa menjangkau pasar lebih luas dan bisa dikenal banyak orang melalui website yang diakses menggunakan jaringan internet. Karena keberadaan website ini sangat penting, maka dalam pembuatan website harus dipersiapkan secara matang. Bahkan, jika perlu bisa juga dipercayakan pada jasa pembuatan website untuk UMKM, supaya hasilnya bisa lebih maksimal.
Manfaat Website bagi UMKM
Website memiliki berbagai manfaat yang dapat dirasakan oleh berbagai kalangan mulai dari perorangan, organisasi, perusahaan termasuk juga UMKM. Bagi pelaku UMKM website sangat diperlukan untuk memperbesar kesempatannya dalam menjangkau pasar yang lebih luas. Nah berikut ini adalah beberapa manfaat website bagi pelaku UMKM:
1. Untuk meningkatkan kredibilitas
Melalui website, calon pembeli dapat melihat dengan jelas gambaran tentang usaha UMKM. Dengan begitu calon pembeli bisa lebih percaya dengan usaha yang dijalankan menggunakan media website karena terlihat lebih profesional.
2. Bisa selalu terhubung dengan konsumen
Melalu website pelaku UMKM bisa lebih memahami semua keinginan konsumen karena bisa berinteraksi melalu chat yang tersedia di website atau bisa juga melalui telepon.
3. Lebih menghemat waktu dan pengeluaran
Pelaku bisnis UMKM bisa memasukkan berbagai informasi tentang usaha yang dijalaninya dengan cepat tanpa perlu menggunakan cara yang konvensional. Selain itu, untuk menyampaikan berbagai informasi melalui website itu lebih hemat biaya daripada menggunakan cara konvensional.
4. Untuk memperluas Jaringan
Melalui website, seluruh pengguna internet di dunia bisa menjangkau bisnis UMKM anda dengan mudah.
Mengingat banyaknya manfaat website bagi UMKM maka website perlu dilakukan optimasi SEO untuk mendapatkan ranking di search engine. Apa itu SEO? SEO merupakan singkatan dari Search Engine Optimization yaitu cara yang dilakukan untuk mengoptimalkan website supaya bisa masuk ke peringkat teratas di hasil pencarian, pada sebuah mesin pencari (search engine). Dimana pencarian ini dapat dilakukan oleh pengguna internet ketika memasukkan kata kunci pencarian (keyword) pada search engine Google, yahoo, bing dan lain-lain. Dalam optimasi SEO harus dilakukan dengan baik bahkan bila perlu bisa juga dipercayakan pada ahlinya.