Seiring perkembangan teknologi, semakin banyak pula yang mengenal website dalam ranah aktivitas bisnis maupun kebutuhan pribadi, maka dari itu perlu mengetahui manfaat memiliki website bagi pelaku UKM.
Namun, meski sudah berinteraksi dengan website seperti Facebook, Google, atau YouTube setiap hari, sayangnya tidak banyak orang yang familiar akan manfaat dan keuntungan memiliki website, terutama bagi para pelaku UKM (Usaha Kecil Menengah).
Padahal, peran website di era globalisasi rasanya sudah tidak bisa ditawar lagi karena sangat powerfull untuk menunjang strategi promosi.
Nah, agar semakin memudahkan para pembaca blog ini, melalui artikel kali ini kita akan mengupas tuntas seputar manfaat website untuk bisnis hingga ke pengertian, sejarah, dan fungs website dalam menunjang aktivitas bisnis.
Penasaran seperti apa pembahasannya? Berikut penuturan selengkapnya terkait manfaat website bagi UKM.
Pengertian Website
Apa Itu website? Menurut WikiPedia website adalah sekumpulan halaman web berisi informasi tertentu yang saling berhubungan.
Situs web biasanya ditempatkan pada sebuah server yang dapat diakses melalui browser yang sudah tersambung ke jaringan seperti internet atau intranet.
Dari segi sejarah, website pertama tercatat berhasil dibuat pada akhir tahun 1980-an oleh Tim Beners-Lee dan baru resmi online pada tahun 1991.
Sejak awal website memang dibuat dengan tujuan saling berbagi informasi di kalangan para peneliti. Jadi, tidak heran jika sampai detik ini ada banyak informasi yang bisa digali.
Manfaat Website Bagi Pelaku UKM
1. Website Untuk Branding
Website untuk branding memang sudah bukan hal baru lagi di era digital marketing seperti sekarang.
Banyak perusahaan kecil maupun besar saat ini berbondong-bondong mempercantik tampilan websitenya agar lebih mudah diakses lewat berbagai media.
Walaupun masih dalam level UKM, Anda tetap bisa mengkukuhkan image bisnis produk Anda di mata pengguna lewat berbagai sajian konten menarik serta artikel edukatif yang mencitrakan keunggulan produk yang dijual.
2. Untuk menjalin Komunikasi dengan Pelanggan
Tidak banyak pelaku UKM yang aktif dalam menjalin komunikasi dengan pelanggan.
Padahal, dari segi bisnis, pada tahap ini kita sangat butuh konsumen loyal yang bakal banyak membantu di masa depan.
Jika Anda memiliki sebuah website UKM, Anda tentu bisa mempersempit gap atara knsumen dan penjual guna mendapatkan komunikasi lebih intens.
3. Meningkatkan Kredibilitas Bagi Usaha Kecil
Ada banyak cara dalam meningkatkan kredibilitas suatu usaha, misalnya seperti membuat badan usaha, menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait, hingga memiliki kantor yang representatif jika sewaktu-waktu ada pengunjung yang datang.
Terlepas dari itu, tahukah Anda jika kredibilitas bisnis juga bisa dibangun melalui sebuah website?
Ya, tampilan website yang terlihat baik dan profesional saat ini sudah mampu meningkatkan nilai kredibilitas suatu bisnis di era digital.
Jadi, jika saat ini Anda sudah memiliki website tapi tampilannya masih apa adanya, sebaiknya segera lakukan desain ulang dengan konsep yang lebih elegan dan profesional sehingga usaha Anda bakal terlihat lebih menjanjikan.
4. Bisa Menjangkau Target Pasar Lebih Luas
Tahukah Anda jika saat ini banyak anak muda di Indonesia yang berkecimpung dalam ranah kreatif dengan target pasar pengguna luar negeri.
Anda juga bisa menerapkan pola tersebut kedalam bisnis Anda meski masih sebatas UKM (Usaha Kecil Menengah).
Promosikan website Anda dengan cara melakukan optimasi pada hasil pencarian kata kunci/keywords tertentu sehingga jangkauan konsumennya tidak hanya dari pasar lokal.
5. Portofolio dan Katalog Produk
Ibarat sebuah koran, website UKM bisa Anda isi dengan katalog produk maupun penawaran di sela-sela konten bermanfaat.
Terlepas dari itu, calon pelanggan juga bisa diarahkan untuk melihat portofolio bisnis dari perusahaan.
Baik itu soal prestasi maupu teknologi yang sudah diterapkan.
6. Meningkatkan Pelayanan Pelanggan
Pelayanan pelanggan merupakan salah satu aspek dasar dari bisnis yang tidak bisa diabaikan.
Nah, jika Anda memiliki website otomatis bisa lebih mudah dalam menjawab berbagai pertanyaan dari calon konsumen atau bahkan melakukan pelayanan after sales dari konsumen lama.
7. Hemat Waktu dan Sumber Daya Manusia
Di era globalisasi seperti sekarang, sebuah website itu ibarat eorang tenaga penjualan (sales) atau iklan billboard di pinggir jalan yang bisa mendatangkan oder untuk perusahaan.
Jadi, jika bisnis Anda masih berskala UKM dan belum mampu membayar kedua elemen di atas memiliki website bisa menjadi alternatif yang tepat sebagai langkah awal.
8. Membuat Produk Menjadi Lebih Mudah Ditemukan
Kemudahan teknologi tampaknya juga mempengaruhi kebiasaan masyarakat yang lebih dulu mencari referensi di internet setiap kali ingin membeli barang.
Bahkan, sebagian orang yang “melek” teknologi saat ini juga mengandalkan review dari para YouTuber dan Blogger sebagai pertimbangan sebelum membeli barang.
Sebagai pelaku UKM yang produknya belum terlalu dikenal, Anda bisa mengaplikasikan cara ini agar usaha Anda lebih mudah ditemukan.
9. Mencari Partner dan Sumber Pendanaan
Salah satu kendala bagi para pelaku UKM adalah keterbatasan modal serta koneksi partner kerja.
Saat ini pemerintah pun sudah mencoba mensiasati masalah tersebut dengan membuat semacam wadah untuk saling berjejaring.
Namun, secara pribadi para pelaku UKM sebenarnya bisa bersaha mencari partner secara digital melalui website yang didesain sedemikian rupa.
Selain membatu mencari partner, Anda juga bisa menjadikan website sebagai salah satu bukti/portofolio yang sangat dibutuhkan ketika pitch ide ke calon investor.
10. Wadah Untuk Mengetahui Keinginan Pelanggan
Sebelum era digital para pelaku bisnis biasanya melakukan survei offline untuk bisa mengetahui kebutuhan dan keinginan dari para pelanggan.
Dengan adanya website selain bisa membantu melakukan survei secara online Anda juga bisa melihat kebutuhan konsumen dari kata kunci pencarian yang masuk kedalam layanan Analytics dan Search Console.
Amati dan pelajari pola kata kunci yang masuk di website Anda untuk bisa mendapatkan gambaran seperti apa keinginan pelanggan.